Diberdayakan oleh Blogger.

Kurikulum Pendidikan Karakter untuk SMP

Pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Dengan mengacu pada fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tersebut di atas, Kementerian Pendidikan Nasional sejak tahun 2010 mengembangkan pendidikan karakter pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP.
Sebenarnya pendidikan karakter bukan sepenuhnya hal yang baru dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Pada saat ini setidak-tidaknya ada tiga mata pelajaran yang diberikan untuk membina akhlak dan budi pekerti peserta didik, yaitu Pendidikan Agama, PKn, dan Bahasa Indonesia. Namun demikian, pengembangan watak melalui ketiga mata pelajaran tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan karena beberapa hal. Pertama, ketiga mata pelajaran tersebut cenderung sekedar membekali pengetahuan mengenai nilai-nilai melalui materi/substansi mata pelajaran. Kedua, kegiatan pembelajaran pada ketiga mata pelajaran tersebut pada umumnya belum secara memadai mendorong terinternalisasinya nilai-nilai oleh masing-masing siswa sehingga siswa berperilaku dengan karakter yang tangguh. Ketiga, menggantungkan pembentukan watak siswa melalui ketiga mata pelajaran itu saja tidak cukup. Pengembangan karakter peserta didik perlu melibatkan lebih banyak lagi mata pelajaran, bahkan semua mata pelajaran. Selain itu, kegiatan pembinaan kesiswaan dan pengelolaan sekolah dari hari ke hari perlu juga dirancang dan dilaksanakan untuk mendukung pengembangan karakter peserta didik.
Merespons sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan pendidikan akhlak dan budi pekerti tersebut, telah diupayakan inovasi pendidikan karakter. Inovasi tersebut adalah:
  1. Pendidikan karakter dilakukan secara terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran. Integrasi yang dimaksud meliputi pemuatan nilai-nilai ke dalam substansi pada semua mata pelajaran dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang memfasilitasi dipraktikkannya nilai-nilai dalam setiap aktivitas pembelajaran di dalam dan di luar kelas pada semua mata pelajaran.
  2. Pendidikan karakter juga diintegrasikan ke dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan kesiswaan.
  3. Selain itu, pengembangan karakter dilaksanakan melalui kegiatan pengelolaan semua bidang urusan di sekolah yang melibatkan semua warga sekolah.
Pelaksanaan pendidikan karakter melalui tiga strategi tersebut di atas merupakan hal yang baru bagi sebagain besar SMP di Indonesia. Oleh karena itu, dalam rangka membina pelaksanaan pendidikan karakter di SMP, Direktorat Pembinaan SMP memandang perlu menyusun panduan pelaksanaan pendidikan karakter di SMP.
Panduan pelaksanaan pendidikan karakter di SMP ini secara singkat memuat pengertian dan tujuan umum pendidikan karakter, pengertian pendidikan karakter terintegrasi dalam pembelajaran, pengertian pendidikan karakter terintegrasi dalam kegiatan pembinaan kesiswaan, pengertian pendidikan karakter terintegrasi dalam pengelolaan sekolah, nilai-nilai karakter yang perlu dikembangkan, langkah-langkah pelaksanaan pendidikan karakter, dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pendidikan karakter di SMP.
Pendidikan karakter di sekolah adalah upaya yang terencana untuk memfasilitasi peserta didik mengenal, peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai karakter secara terintegrasi dalam proses pembelajaran semua mata pelajaran, kegiatan pembinaan kesiswaan, dan pengelolaan sekolah pada semua bidang urusan. Tujuan Pendidikan karakter di sekolah dimaksudkan untuk memfasilitasi peserta didik mengembangkan karakter terutama yang tercakup dalam butir-butir Standar Kompetensi Lulusan (Permen Diknas 23/2006) sehingga mereka menjadi insan yang berkepribadian mulia (cerdas dan kompetitif). Sasaran utama pendidikan karakter di sekolah adalah seluruh peserta didik. Namun demikian, warga sekolah lainnya, yaitu kepala sekolah, wakil kepala sekolah, pegawai tata usaha, laboran, pustakawan, teknisi, dan penjaga keamanan harus menjadi model dalam mengembangkan karakter masing-masing. Mereka adalah pendidik karakter yang harus beperan sebagai model insan berkarakter.
Nilai – nilai Pendidikan Karakter yang dikembangkan di tingkat SMP memiliki 25 butir nilai yang menjadi prioritas , yaitu :
  1. Kereligiusan
  2. Kejujuran
  3. Kecerdasan
  4. Tanggung jawab
  5. Kebersihan dan kesehatan
  6. Kedisiplinan
  7. Tolong-menolong
  8. Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
  9. Kesantunan
  10. Ketangguhan
  11. Kedemokratisan
  12. Kemandirian
  13. Keberanian mengambil risiko
  14. Berorientasi pada tindakan
  15. Berjiwa kepemimpinan
  16. Kerja keras
  17. Percaya diri
  18. Keingintahuan
  19. Cinta ilmu
  20. Kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
  21. Kepatuhan terhadap aturan-aturan sosial
  22. Menghargai karya dan prestasi orang lain
  23. Kepedulian terhadap lingkungan
  24. Nasionalisme
  25. Menghargai keberagaman
Di antara butir-butir nilai tersebut di atas, delapan butir dipilih sebagai nilai-nilai pokok sebagai pangkal tolak pengembangan karakter, yaitu:
  1. Kereligiusan
  2. Kejujuran
  3. Kecerdasan
  4. Tanggung jawab
  5. Kebersihan dan kesehatan
  6. Kedisiplinan
  7. Tolong-menolong
  8. Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
Kedelapan butir nilai tersebut ditanamkan melalui semua mata pelajaran dengan intensitas penanaman lebih dibandingkan penanaman nilai-nilai lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar