Diberdayakan oleh Blogger.

Cara Instal Aplikasi Dapodik 2013


Aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar (DAPODIKDAS) telah resmi dirilis dan telah didistribusikan ke setiap Operator sekolah sekitar pertengahan bulan September 2013. Aplikasi terbaru ini merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya.
Aplikasi Pendataan 2013 merupakan aplikasu berbasis web, untuk itu diperlukan web server untuk menjalankan aplikasi ini dan web browser untuk mengoperasikannya. Pastikan Komputer/Laptop anda telah terinstal dengan web browser terbaru, karena web browser versi lama tidak mendukung aplikasi ini, disarankan menggunakan Google Chrome atau Firefox.
Berikut ini saya mencoba berbagi langkah – langkah instalasi Aplikasi Dapodik 2013.
Sebelum melakukan instalasi, Anda harus harus memiliki dulu kode registrasi yang diberikan oleh Operator KK DATADIK Daerah masing – masing, kode registrasi tersebut merupakan “kunci” bagi setiap sekolah,yaitu untuk memuat data sekolah, kode registrasi tersebut jangan sampai tertukar dengan sekolah lain, karena kode registrasi ini juga yang nantinya digunakan untuk mendownload prefill data.
Data Prefill adalah data, lebih jelasnya bahwa data tersebut merupakan data hasil kiriman ke server dari sekolah – sekolah per tanggal 1 Juli 2013,kemudian data tersebut akan di package ulang sehingga ketika login di aplikasi yang baru operator hanya tinggal mengentri data siswa baru, pemetaan rombel, sarpras  dan melengkapi data lainnya yang belum terisi.
Untuk lebih jelasnya berikut saya gambarkan langkahnya : 
1. Masuk ke http://118.98.166.59 
Pilih download (Anda sudah menyiapkan kode registrasi sekolah)

Bagi yang belum memiliki file installer, Klik installer Dapodikdas v.2.0 (build 0210130120), tunggu sampai proses download berhasil,simpan berkas dapodikdas.exe di pc/laptop Anda.
Selanjutnya pilih Database Prefill (http://118.98.166.59/laman/prefill ), disana Anda diminta untuk memasukan kode registrasi sekolah untuk dapat mendownload Data Prefill tersebut. Data Prefill tersebut berekstensi *.prf.
Masukan kode registrasi lalu pilih download.
- Setelah tersimpan file Installer Dapodik dan data Prefil,sebelum melakukan instalasi kita buat dulu folder untuk menyimpan Data Prefill yang telah di download. Folder tersebut simpan di direktori C:\ . Nama folder tersebut Prefill_Dapodik (C:\Prefill_Dapodik),
- Setelah folder dibuat, simpan data hasil downloadan tadi di folder ini (yang berekstensi *.prf). 
PENTING: Pastikan Pengaturan Waktu dan Timezone Komputer Anda Akurat.

2. Setelah folder tersebut dibuat, sekarang tinggal melakukan instalasi, jalankan program dapodikdas.exe yang ada di laptop, setelah itu aplikasi akan berjalan dan ditayangkan seperti berikut
  
Disarankan untuk menutup program lainnya sebelum atau selama proses instalasi. Hal ini diperlukan agar berkas yang terkait dapat diperbaharui tanpa harus booting ulang komputer Anda.
Tekan tombol [Lanjut>] untuk melanjutkan instalasi.

Pada bagian selanjutnya, maka akan ditampilkan bagian pemilihan port. Pada pemilihan port ini Httpd Port dan Postgres Port akan terisi otomatis. Untuk mengeceknya, klik tombol [Check Port] agar Port tidak bentrok.

 Selanjutnya klik [Lanjut>] maka akan tampil form persetujuan seperti berikut.

Baca dengan seksama sebelum melanjutkan penginstalan, lalu pilih [Saya Setuju dengan kesepakatan tersebut], klik tombol [Lanjut>] dan proses instalasi akan berlanjut seperti berikut
Setelah proses penginstalan selesai, klik [Lanjut>] dan tunggu hingga proses Konfigurasi Server Dapodikdas selesai 
Tunggu sampai indikator proses ekstrasi selesai, setelah itu tekan tombol [Selesai] untuk menutup Program Instalasi. 
Setelah Proses Instalasi selesai, jalankan program Dapodikdas yang telah terinstal atau yang muncul di desktop komputer Anda. Setelah dijalankan maka otomatis akan dijalankan browser internet dan membuka halaman awal aplikasi pendataan seperti berikut

Pada saat pertama kali instalasi belum ada data sekolah yang tersimpan pada database lokal. Untuk itu perlu dilakukan proses registrasi sekolah dengan cara menekan tombol [Registrasi]. Jika data sekolah sudah ada, bisa masuk ke dalam aplikasi dengan mengisi email  dan password setelah itu menekan tombol [Login].

Untuk proses registasi akan dimunculkan formulir dengan isian sebagai berikut:

  • Nama Lengkap, isikan dengan Nama Anda sebagai Operator di sekolah tersebut
  • User name/email, pastikan email tersebut aktif dan tidak fiktif karena akan ada konfirmasi
  • Password, isikan password yang mudah diingat
  • Konfirmasi Password, Masukan kembali password yang sesuai dengan yang Anda masukan
  • Nomor Handphone, pastikan nomor handphone Anda yang aktif, karena nomor handpone tersebut sewaktu – waktu dibutuhkan untuk menghubungi Anda ketika ada informasi lanjutan atau bahkan jika terjadi permasalahan yang ada kaitannya dengan Pendataan Sekolah Anda.
  • Nomor Telepon
  • Yahoo Messenger
  • Skype
  • Kode registrasi
Kode registrasi merupakan “kunci” untuk memuat data sekolah. Kode registrasi akan dibagikan oleh KK-DATADIK masing-masing daerah. Pastikan Anda menggunakan kode registrasi sekolah Anda sendiri dan tidak membagi/memberitahu kode ini pada pihak yang tidak berkepentingan.

Setelah semua Data Isian dimasukan, lalu pilih tombol [Simpan] dan Tunggu sampai proses registrasi selesai, setelah itu Anda bisa login ke dalam aplikasi sesuai dengan informasi yang diisikan pada registrasi.
Isi login dan password, jika benar akan muncul konfirmasi login berhasil, klik tombol [OK].
Setelah proses login berhasil kemudian akan ditampilkan beranda aplikasi pendataan seperti gambar     berikut ini.
Aplikasi pendataan terdiri dari beberapa halaman yaitu:
  • Beranda
  • Sekolah
  • Peserta Didik
  • PTK
  • Prasarana
  • Rombongan Belajar
Untuk memeriksa data tekan tombol [validasi]
Untuk mensinkronkan data dengan server database utama tekan tombol [Sinkronisasi].
Setelah anda selesai menggunakan aplikasi pendataan 2013, klik tombol  Logout pada bagian identitas sekolah, kemudian tutup browser Anda.
Selamat Bekerja.

Verifikasi dan Validasi NUPTK Tahun 2013

nuptk

Sekilas Tentang NUPTK

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kepandidikan (NUPTK) yang dibuat oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas pada tahun 2006,merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staff) di seluruh Satuan Pendidikan di Indonesia. Sejak tahun 2011 NUPTK tersebut dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Dalam setiap perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program - program yang diselenggarakan oleh Pemerintah, seperti Sertifikasi Guru, Uji Kompetensi PTK, Diklat - diklat dll.

Verifikasi dan Validasi NUPTK Tahun 2013

Dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan pada bulan Juni 2013 ini Pemerintah melalui BPSDMPK-PMP memberikan layanan Sistem Informasi terpadu Online atau yang disebut PADAMU NEGERI (Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, yang meliputi Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK, Sertifikasi PTK, dan diklat - diklat PTK. PADAMU NEGERI ini juga sebagai salah satu pusat sumber data bagi program Pemerintah yang terkait baik di lingkungan Internal maupun eksternal.
Dalam hal ini Verifikasi dan Validasi data NUPTK bertujuan untuk membantu progres penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih objektif, transparan, akurat dan berkesinambungan. Data hasil Verval tersebut akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program - program peningkatan mutu yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah pada tahapan selanjutnya.

Manfaat bagi PTK jika data NUPTK tersebut berhasil diverifikasi diantaranya

  • Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing - masing,
  • Setiap PTK diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dengan sesama PTK seluruh Indonesia.
  • Setiap PTK akan memiliki kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk, yang sekarang dalam proses pengembangan
  • Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan online, yaitu untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital, seperti Ijazah, Sertifikat - sertifikat, Piagam- piagam, Persuratan dll.

Sertifikasi Guru Dalam Jabatan

Sertifikasi Guru dalam jabatan sebagaimana tercantum dalam Permendiknas Nomor 18 Tahun 2007 merupakan proses pemberian Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan.
Proses sertifikasi tersebut dapat diikuti oleh Guru dalam jabatan yang telah memiliki persyaratan sebagai berikut :
  1. Memiliki Kualifikasi Akademik minimal Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi
  2. Mengajar di Sekolah Umum dibawah binaan Departemen Pendidikan Nasional
  3. Guru PNS yang mengajar pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah daerah atau guru yang diperbantukan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat
  4. Guru Non-PNS yang berstatus Guru Tetap Yayasan (GTY) atau Guru yang diangkat oleh Pemerintah Daerah yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
  5. Memiliki masa kerja sebagai Guru minimal 5 (lima) tahun pada satu sekolah atau sekolah yang berbeda dalam yayasan yang sama
  6. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
 Tujuan Sertifikasi Guru
  • Menentukan Kelayakan Guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran 
  • Meningkatkan profesionalisme Guru
  • Meningkatkan proses dan hasil pendidikan 
  • Mempercepat terwujudnya tujuan Pendidikan Nasional

 DASAR HUKUM SERTIFIKASI GURU
  1. UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas.
  2. UU Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan dosen.
  3. PP Nomor 19 tahun 2005  tentang Standar Nasional Pendidikan.
  4. PP Nomor 74 Guru
  5. PP Nomor 39
  6. Permendagri Nomor 12 tahun 2008 Tentang beban kerja PNS
  7. Permendiknas Nomor 18  tahun 2007 Tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan:
FILOSOFI TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU
  1. Mengangkat harkat dan martabat Guru melalui peningkatan kesejahtraan / diberikan tambahan penghasilan sebesar 1 bulan gaji pokok, bagi mereka yang telah  memenuhi syarat dan  Mengajar sesuai dengan kualifikasi akademis / S.1,dengan yang di ampunya, dan telah mendapat sertifikat profesi.
  2. Menumbuhkembangkan profesionalisme.
  3. Terwujudnya pendidikan yang berkualitas.
Pendidik yang telah mendapatkan Sertifikat Pendidik merupakan Tenaga Profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan kepada peserta didik, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban:
  1. Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis;
  2. Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan
  3. Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Dalam melaksanakan Sertifikasi Guru dalam jabatan mengacu pada pedoman sertifikasi guru dalam jabatan yang ditetapkan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.

Kurikulum Pendidikan Karakter untuk SMP

Pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Dengan mengacu pada fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tersebut di atas, Kementerian Pendidikan Nasional sejak tahun 2010 mengembangkan pendidikan karakter pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP.
Sebenarnya pendidikan karakter bukan sepenuhnya hal yang baru dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Pada saat ini setidak-tidaknya ada tiga mata pelajaran yang diberikan untuk membina akhlak dan budi pekerti peserta didik, yaitu Pendidikan Agama, PKn, dan Bahasa Indonesia. Namun demikian, pengembangan watak melalui ketiga mata pelajaran tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan karena beberapa hal. Pertama, ketiga mata pelajaran tersebut cenderung sekedar membekali pengetahuan mengenai nilai-nilai melalui materi/substansi mata pelajaran. Kedua, kegiatan pembelajaran pada ketiga mata pelajaran tersebut pada umumnya belum secara memadai mendorong terinternalisasinya nilai-nilai oleh masing-masing siswa sehingga siswa berperilaku dengan karakter yang tangguh. Ketiga, menggantungkan pembentukan watak siswa melalui ketiga mata pelajaran itu saja tidak cukup. Pengembangan karakter peserta didik perlu melibatkan lebih banyak lagi mata pelajaran, bahkan semua mata pelajaran. Selain itu, kegiatan pembinaan kesiswaan dan pengelolaan sekolah dari hari ke hari perlu juga dirancang dan dilaksanakan untuk mendukung pengembangan karakter peserta didik.
Merespons sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan pendidikan akhlak dan budi pekerti tersebut, telah diupayakan inovasi pendidikan karakter. Inovasi tersebut adalah:
  1. Pendidikan karakter dilakukan secara terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran. Integrasi yang dimaksud meliputi pemuatan nilai-nilai ke dalam substansi pada semua mata pelajaran dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang memfasilitasi dipraktikkannya nilai-nilai dalam setiap aktivitas pembelajaran di dalam dan di luar kelas pada semua mata pelajaran.
  2. Pendidikan karakter juga diintegrasikan ke dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan kesiswaan.
  3. Selain itu, pengembangan karakter dilaksanakan melalui kegiatan pengelolaan semua bidang urusan di sekolah yang melibatkan semua warga sekolah.
Pelaksanaan pendidikan karakter melalui tiga strategi tersebut di atas merupakan hal yang baru bagi sebagain besar SMP di Indonesia. Oleh karena itu, dalam rangka membina pelaksanaan pendidikan karakter di SMP, Direktorat Pembinaan SMP memandang perlu menyusun panduan pelaksanaan pendidikan karakter di SMP.
Panduan pelaksanaan pendidikan karakter di SMP ini secara singkat memuat pengertian dan tujuan umum pendidikan karakter, pengertian pendidikan karakter terintegrasi dalam pembelajaran, pengertian pendidikan karakter terintegrasi dalam kegiatan pembinaan kesiswaan, pengertian pendidikan karakter terintegrasi dalam pengelolaan sekolah, nilai-nilai karakter yang perlu dikembangkan, langkah-langkah pelaksanaan pendidikan karakter, dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pendidikan karakter di SMP.
Pendidikan karakter di sekolah adalah upaya yang terencana untuk memfasilitasi peserta didik mengenal, peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai karakter secara terintegrasi dalam proses pembelajaran semua mata pelajaran, kegiatan pembinaan kesiswaan, dan pengelolaan sekolah pada semua bidang urusan. Tujuan Pendidikan karakter di sekolah dimaksudkan untuk memfasilitasi peserta didik mengembangkan karakter terutama yang tercakup dalam butir-butir Standar Kompetensi Lulusan (Permen Diknas 23/2006) sehingga mereka menjadi insan yang berkepribadian mulia (cerdas dan kompetitif). Sasaran utama pendidikan karakter di sekolah adalah seluruh peserta didik. Namun demikian, warga sekolah lainnya, yaitu kepala sekolah, wakil kepala sekolah, pegawai tata usaha, laboran, pustakawan, teknisi, dan penjaga keamanan harus menjadi model dalam mengembangkan karakter masing-masing. Mereka adalah pendidik karakter yang harus beperan sebagai model insan berkarakter.
Nilai – nilai Pendidikan Karakter yang dikembangkan di tingkat SMP memiliki 25 butir nilai yang menjadi prioritas , yaitu :
  1. Kereligiusan
  2. Kejujuran
  3. Kecerdasan
  4. Tanggung jawab
  5. Kebersihan dan kesehatan
  6. Kedisiplinan
  7. Tolong-menolong
  8. Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
  9. Kesantunan
  10. Ketangguhan
  11. Kedemokratisan
  12. Kemandirian
  13. Keberanian mengambil risiko
  14. Berorientasi pada tindakan
  15. Berjiwa kepemimpinan
  16. Kerja keras
  17. Percaya diri
  18. Keingintahuan
  19. Cinta ilmu
  20. Kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
  21. Kepatuhan terhadap aturan-aturan sosial
  22. Menghargai karya dan prestasi orang lain
  23. Kepedulian terhadap lingkungan
  24. Nasionalisme
  25. Menghargai keberagaman
Di antara butir-butir nilai tersebut di atas, delapan butir dipilih sebagai nilai-nilai pokok sebagai pangkal tolak pengembangan karakter, yaitu:
  1. Kereligiusan
  2. Kejujuran
  3. Kecerdasan
  4. Tanggung jawab
  5. Kebersihan dan kesehatan
  6. Kedisiplinan
  7. Tolong-menolong
  8. Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
Kedelapan butir nilai tersebut ditanamkan melalui semua mata pelajaran dengan intensitas penanaman lebih dibandingkan penanaman nilai-nilai lainnya.

Kurikulum 2013 Lebih Mengedepankan Pendidikan Berbasis Science

Pemerintah rencananya pada Tahun 2013 akan mengubah Kurikulum Pendidikan, yang paling mendasar dari perubahan tersebut adalah Pendidikan berbasis Science tidak lagi hapalan.
Menurut informasi yang dilansir dari Solo Post : “Yang paling esensial dari 2013 yang kita rancang, untuk SD itu pendekatan yang kita gunakan semua berbasis science. Itu oleh anak dikenalkan, mulai melihat memperhatikan bertanya, observasi, sehingga tidak lagi diorientasikan kepada hafalan-hafalan,” jelas Mendikbud M. Nuh di kantor wapres Jl Veteran, Jakarta, Selasa (13/11/2012).
M. Nuh juga mengatakan untuk pendekatan pembelajaran tematik integratif, jumlah pelajaran bisa di kurangi dari 10 menjadi 6 mata pelajaran, diantaranya Bahasa Indonesia, PPKN, Matematika, Agama, Seni Budaya dan Pendidikan Jasmani. Namun, jumlah waktunya akan ditambah, sedikitnya menjadi 4 jam dalam sepekan. Mata pelajaran seperti Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tidak akan dihapus begitu saja, tetapi akan diintegrasikan dengan mata pelajaran lain. Sementara itu, untuk kelas 4 dan 6 SD masih belum disepakati.Selain itu dalam Kurikulum baru nanti akan diterapkannya Pendidikan Karakter khususnya untuk tingkat Sekolah Dasar.
Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), kepastian mengenai mata pelajaran yang akan diberikan masih dibicarakan. Untuk tingkat SMP dan SMA, mata pelajaran juga akan berkurang tapi belum final, hal ini masih didiskusikan, diharapkan pada akhir tahun 2012 sudah selesai.
Kurikulum baru ini akan mulai disosialisasikan dan diuji publik sebelum Februari 2013 dan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2013-2014. Nantinya kurikulum baru ini akan menitikberatkan pada mata pelajaran yang membentuk sikap untuk siswa SD, mengasah keterampilan untuk siswa SMP dan membangun pengetahuan untuk siswa SMA.
Walaupun saat ini masih banyaknya Pro dan Kontra namun diharapkan apapun hasilnya kualitas anak didik akan terus meningkat bukan hanya pengetahuannya tapi memiliki Jiwa dan Karakter yang baik yang mencerminkan budaya bangsa kita, kualitas Pengajar pun harus terus dijaga dan terus ditingkatkan bukan hanya memiliki kualitas Kompetensi dalam Mata Pelajaran tetapi Pengajarannya pun harus lebih baik.
Bukan hanya itu Pendidikan bukan hanya tanggung jawab Pemerintah dan Guru merupakan kunci suksesnya, peran serta orang tua dan lingkunganpun harus ikut andil untuk meningkatkan kualitas bangsa dimasa mendatang. 

Sumber : Kompas | Solopos